PANDANGAN ATAU TEORI SEJARAH
TUJUAN :
1
Memahami dan menjelaskan pandangan-pandangan para ahli tentang sejarah.
2
Menjelaskan tentang teori-teori yang dikembangan para ahli sejarah tentang
perkembangan sejarah.
Pandangan sejarah berpangkal pada perhatian terhadap
gerak sejarah masalah yang khusus mengenai manusia. Manusia didalam sejarah
berfungsi ganda. Sebagai subyek sejarah dan sebagai obyek sejarah. Manusia
sebagai peran sejarah, penulis sejarah dan manusia juga selaku peminat sejarah.
Maka, menafsirkan sejarah, tidak lain daripada memikirkan ”diri’ manusia
sendiri. Bagaimanakah manusia memandang diri pribadinya? Ada dua pendapat yang
pokok, yaitu:
1
Manusia bebas
menentukan nasib sendiri (otonom), determinisme (bahasa inggris : To determine
= menentukan)
2
Manusia tidak
bebas menentukan nasibnya : nasib manusia ditentukan oleh kekuatan diluar
pribadinya, tidak otonom. Kekuatan diluar diri manusia pada umumnya dihubungkan
dengan kepercayaan pada keadaan yang menentukan nasib manusia, yakni : Tuhan,
Alam sekitar, dan kekuatan x (tidak dikenal)
1.
Pandangan Sejarah Menurut Hukum Fatum
Hukum fatum dalam diri manusia bersumber dari alam
pikiran yunani. Manusia pada dasarnya sama dengan jagad raya, alam.
Manusia disebut mikro-cosmos (alam kecil), jagad raya
disebut makro-cosmos (alam raya). Baik alam raya maupun alam kecil tunduk pada
suatu hukum yang dinamakan hukum alam yang telah ditetapkan yakni nasib/fatum.
Perjalanan hidup matahari, bintang, manusia dan sebagainya, tidak menyimpang
dari jalan/lingkaran yang ditentukan oleh nasib/fatum.
Pandangan sejarah menurut hukum fatum di indonesia
disebut cakra-manggiling (roda berputar). Manusia menurut
cakra-manggiling tidak dapat melepaskan diri dari cakram (roda) yang berputar
terus menerus itu. Nasib manusia telah ditentukan , bergerak naik turun sesuai
gerak irama cakram makro-cosmos dan mikro-cosmos.
Tidak perlu lagi memikirkan kejadian apa yang menimpanya
karena telah dikodratkan. Masa yang sekarang perlu dinikmati sepuas-puasnya,
bergembira dengan ketentuan nasib.
2.
Pandangan Sejarah Zaman Pertengahan (Menurut Santo
Agustinus)
Santo Agustinus, menulis pandangannya tentang sejarah
dalam karyanya yang tekenal Civitas Dei (kerajaan tuhan). Dalam bukunya mengatakan
bahwa sejarah adalah epos perjuangan antara dua unsur yang saling bertentangan,
yakni yang baik dan yang jahat atau civitas dei dengan civitas diaboli (diaboli
= setan, iblis). Mula-mula manusia mengikuti civitas diaboli, tetapi kemudia
akan mengikuti dan tegak dalam civitas dei.
Paham fatum yunani(siclis) mempengaruhi pandangan sejarah
Agustinus. Terutama tentang fatum atau nasib, kadar terdapat dalam
pandangannya, tetapi fatum bukanlah menjadi kekuatan tunggal yang berasal dari
hukum alam, melainkan kehendak Tuhan.
3.
Teori Progresif-Linear Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406 M)
Kalau pandangan sejarah menurut santo Agustinus
berdasarkan kehendak Tuhhan, maka menurut Ibnu khaldum bahwa sejarah adalah
berdasarkan pada kenyataan. Dan tujuan sejarah adalah agar manusia sadar akan
perubahan masyarakat.
Menurut Ibnu Khaldun, bahwa seluruh peristiwa dalam
panggung sejarah kemanusiaan itu adalah suatu garis menaik dan meningkat ke
arah kemajuan dan kesempurnaan. Pencetus teori progresif-linear ini memandang,
bahwa sejarah berlangsung dalam suatu garis linear yang menuju ke progres dan
profeksi, dengan indikatornya adalah peristiwa/fakta-fakta sejarah sebagai
hasil perbuatan manusia yang mengandung nilai-nilai kesejarahan.
Sedangkan teorinya tentang Ashabyah atau perasaan
cinta golongan atau perasaan bermasyarakat, menurutnya bahwa
solidaritas sosial muncul karena mengutamakan sebagai akhlak/moral dan
menempatkan orang pada peranan yang tepat serta pengaruh faktor geneologis atau
keturunan.
4.
Teori Sejarah Menurut Oswald Spengler (1880-1936)
O Spengler tersohor karena dengan kitabnya yang berjudul
: Der Untergang des Abendlandes (Decline of the West = keruntuhan dunia
barat-eropa). Spengler bertindak laksana seorang ahli nujum : meramalkan
keruntuhan eropa.
Ramalan itu atas keyakinan bahwa gerak sejarah ditentukan
oleh hukum alam yang disebut nasib, fatum, atau dalam bahasa jerman schicksal.
Dalil Spengler bahwa kehidupan sebuah kebudayaan dalam segalah-galahnya sama
dengan kehidupan tumbuh-tumbuhan, kehidupan hewan dan perikehidupan manusia. Persalaan
itu pula dengan alam semesta : makro-cosmos dan mikro-cosmos, sama dengan
susunan dan sama kehidupannya. Adapun persamaan itu berdasarkan kehidupan
organis yang dikuasasi hukum-syclus sebagai wujud dari pada fatum. Hukum itu
tampak pada cyclus:
|
ALAM
|
MANUSIA
|
TUMBUH-TUMBUHAN
|
HARI
|
KEBUDAYAAN
|
|
Musim semi
|
Masa muda
|
Masa pertumbuhan
|
pagi
|
pertumbuhan
|
|
Musim panas
|
Masa dewasa
|
Masa berkembang
|
siang
|
perkembangan
|
|
Musim rontok
|
Masa pada puncaknya
|
Masa berbuah
|
sore
|
kejayaan
|
|
Musim dingin
|
Masa tua
|
Masa rontok
|
malam
|
keruntuhan
|
Tiap-tiap masa pasti datang pada waktunya, sesudah musim
dingin pasti musim semi datang pula. Itulah keharusan alam, itulah yang
pasti-mesti-tentu terjadi. Manusia tidak dapat berbuat apa-apa kecuali
menerimah amor fati.
Seperti dalam historis-materialisme sesudah masyarakat
kapitalispasti-mesti-tentu datang masyarakat tak berkelas, demikian pula suatu
kebudayaan pasti-mesti-tentu runtuh apabilah sudah melewati puncak
kebesarannya. Maka oleh sebab itu keruntuhan suatu kebudayaan dapat diramalkan
terlebih dahulu berdasarkan perhitungan.
Apakah kebudayaan itu? Kebudayaan adalah wujud dari
seluruh kehidupan manusia:bahasa, adat, industri, filsafatdan sebagainya.
Ditiap-tiap wilayah kehidupan manusia timbul suatu kebudayaan barat
(eropa-amerika), india, tiongkok, mesir, babilonia dsb. Kebudayaan-kebudayaan
semuanya mengalami masa lahir-muda-dewasa-tua-mati, tepat seperti
tumbuh-tumbuhan biasa.
Spengler mengadakan perbedaan antara kultur dengan
civilization. Kultur adalah kebudayaan yang masih hidup, dapat tumbuh dan
berkembang, seperti sebuah dahan yang masih bisa berbunga. Sedangkan
civilization adalah kebudayaan yang sudah tidak dapat tumbuh lagi, sudah mati.
Contoh musik keroncong adalah suatu yang masih hidup dan masih tumbuh terus.
Seni pahat candi adalah suatu seni yang sudah mati. Sembah sebagai kultur adalah perjalanan menerimah berkah dari
seorang yang dipandang sakti. Sembah sebagai civilization adalah adat kebiasaan
yang dilaksanakan tanpa merasakan apa-apa secara mekanis (dengan sendirinya)
Suatu kebudayaan sudah mendekati keruntuhan apabilah
kultur sudah menjadi civilization. Apabila kultur sudah kehilangan jiwanya maka
daya pencipta dan gerak sejarah membeku.
Apa tujuan gerak sejarah?gerak sejarah tidak bertujuan
sesuatu kecuali melahirkan-membesarkan-mengembangkan-meruntuhkan kebudayaan
kebudayaan. Bandingkan tujuan kehidupan padi? Bertumbuh – berbuah – mati,
itulah tujuan siklus kehidupannya.
Spengler menyelidiki kebudayaan barat dengan sejarah kebudayaan-kebudayaan
yang sudah tenggelam kalau ia berkesimpulan bahwa:
1
Kebudayaan
barat sudah sampai pada masa tua. Yaitu masa civilization.
2
Sesudah masa
civilization itu kebudayaan barat pasti-mesti-tentu runtuh
3
Manusia barat harus
dengan bersikap berani menghadapi keruntuhan itu.
Mempelajari sejarah tujuannya adalah mengetahui tingkat
kebudayaan (diagnose) seperti seorang dokter menentukan sifat seorang
penderita. Sesudah diagnose ditentukan, nasib kebudayaan itu dapat diramalkan
sehingga untuk seterusnya pemilik kebudayaan itu dapat menentukan sikap-sikap
mereka.
5.
Teori Sejarah Dan Pandangan Filsafat Sejarah Menurut
Arnold J. Toynbee (1889-....)
Seorang sarjana inggris yang menggemparkan dunia sejarah
adalah Arnold J. Toynbee dengan karangannya ” A Study of History”. Teori
Toynbee didasarkan pada penyelidikan 21 kebudayaan sempurnah seperti
junani-roma, maya (amerika tengah), hindu, barat (eropa), eropa timur dsb, dan
9 kebudayaan tidak sempurnah seperti eskimo, sparta, polynesia, turki dsb.
Kesimpulannya adalah bahwa dalam gerak sejarah tidak terdapat hukum tertentu
yang menguasai dan mengetur timbul tenggelamnya kebudayaan-kebudayaan dengan
pasti.
Yang disebut kebudayaan (civilization) oleh Toynbee ialah
wujud daripada kehidupan suatu golongan seluruhnya yaitu seperti yang
disebutkan oleh O Spengler sebagai kultur dan civilization.
Menurut Toynbee gerak sejarah melalui tingkatan-tingkatan
seperti berikut:
· Genesis of civilization – lahirnya
kebudayaan.
Suatu kebudayaan
terjadi, dilahirkan karena tantangan dan jawaban (challenge and response)
antara manusia dengan alam sekitarnya. Dalam alam yang baik manusia berusaha
mendirikan sebuah kebudayaan seperti eropa, india tiongkok. Didaerah yang
terlalu dingin seolah-olah kegiatan manusia membeku (eskimo), daerah yang
terlalu panas tak dapat timbul suatu kebudayaan (sahara, kalhari, gobi). Maka
apabilah tantangan alam itu baik maka timbulah suatu kebudayaan.
· Growth of civilization – perkembangan
kebudayaan
Pertumbuhan dan
perkembangan suatu kejadian digerakan oleh sebagian kecil dari pihak-pihak
kebudayaan itu. Jumlah kecil (minority) itu menciptakan kebudayaan, dan masa
(mayority0 meniru, tanpa minority yang kuat dan dapat mencipta, suatu
kebudayaan tidak dapat berkembang.
· Decline of civilization – keruntuhan
kebudayaan
Apabilah
minority menjadi lemah dan kehilangan daya penciptanya, maka
tantangan-tantangan dari alam tidak dapat dijawab lagi. Minority menyerah, mundur
dan pertumbuhan tidak terdapat lagi. Apabilah keadaan sudah memuncak seperti
ini, maka keruntuhan (decline) mulai tampak.
Keruntuhan
kebudayaan berlangsung dalam tiga fase/gelombang yaitu :
1
Breakdown of civilization –
kemerosotan kebudayaan.
Oleh sebab
minoritas kehilangan daya menciptanya serta kehilangan wibawanya maka mayoritas
tidak lagi mengikuti minoritas. Peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan
mayoritas) pecah dan tentulah tunas-tunas hidupnya kebudayaan akan lenyap.
2
Desintegration of civilization –
kehancuran kebudayaan.
Kehancuran kebudayaan mulai tampak setelah tunas-tunas
kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti maka
seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan yang tidak
berjiwa lagi. Toynbee menyebutkan masa ini sebagai petrification, pembuatan
atau kebudayaan yang sudah menjadi batu, mati, dan menjadi fosil.
3
Dissolution of civilization – hilang
dan lenyapnya kebudayaan.
Lenyapnya
kebudayaan apabilah tubuh kebudayaan yang sudah membatu itu hancur lebur,
lenyap.
Tiga masa ini tidak berlangsung berturut turut dengan
cepat dan terbentang masa yang begitu lama kurang lebih 2000 tahun lamanya.
Pada masa breakdown sebelum masa disintegration timbul, sering
terdapat suatu usaha untuk menghentikan kehancuran. Usaha-usaha itu dipimpin
oleh jiwa-jiwa besar yang bertindak seolah-olah sebagai al-masih, akan tetapi
perjuangan itu tidak berhasil.
Suatu usaha untuk menghentikan keruntuhan suatu
kebudayaan yang mungkin berhasil ialah penggantian dari segalah norma-norma
kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan. Dengan demikian jelaslah bahwa garis
besar daripada teori gerak sejarah pun sama jua : Civitas Die. Maka apabila
Toynbee dapat disebut sebagai muara teori Agustinus, teori Spengler adalah
bentuk-bentuk hukum-fatum-cyclus atau sejenis cakra-manggiling dalam ujud
bentuk modern, maka teori-Marx merupakan muara hukum-fatum, dengan penambahan
unsur-unsur evolusi.
6.
Teori Sejarah Menurut Pitirim Sorokin (1889-...)
Pitirim Sorokin adalah seorang sarjana rusia yang
mengungsi ke amerika serikat sejak revolusi komunis (1917). Ia adalah ahli
sosiologi yang tersohor dengan karangannya: Social and Cultural Dynamics, The
Crisis Of Our Agen dan Society, Cultural and personality.
Sorokin membentangkan sebuah teori yang berlainan sekali:
ia tidak mengakui adanya cyclus seperti hukum fatum ala Spengler, ia tidak
menerimah pula teori evolusi seperti Karl Marx. Teori Agustinuss dan Toynbee
yang menuju ke arah kerajaan Allahbaginya tak dapat disetujuinya. Sorokin
berpendapat bahwa gerak sejarah terutama menunjukan Fluctuation from age to
age yaitu naik turun, pasang surut, timbul tenggelam dengan berganti ganti.
Apakah yang menggerakan fluctuation itu?
Ia menyatakan tentang adanya cultural universe
atau alam kebudayaan dan didalam alam kebudayaan itu terdapat
masyarakat-masyarakat dan aliran-aliran kebudayaan. Dalam alam yang
seluas itu, terdapatlah tiga corak (types) tertentu yaitu:
4
Ideational yaitu mengenai kerohaniaan, ketuhanan, keagamaan,
kepercayaan.
5
Sensate yaituyang serba jasmaniah, mengenai keduniawian,
berpusatkan pada pancaindra.
6
Perpaduan antara ideational dan sensate ialah
idealistik yaitu suatu kompromis.
Tiga corak diatas itu adalah suatu cara untuk menghargai
atau untuk menentukan nilai suatu kebudayaan. Dan terdapat gerak fluctuations
atau ganti bergantinya ideationasensate-idealistic. Memamng dalam tafsiran Sorokin
tidak terdapat. Hari terakhir seperti ciptaan Augustinus, tidak ada pula
kehancuran seperti tafsiran Spengler. Ia hanya melukiskan perubahan-perubahan
dalam tubuh kebudayaan yang menentukan sifatnya untuk sementara waktu.
Apabilah sifat ideational lebih tinggi nilainya daripada
sifat sensate dan sifat idealistik ditempatkan diantaranya, maka terdapat
gambaran naik turun, timbul tenggelam, dan pasang surut dalam gerak sejarah
tidak menunjukan irama dan gaya yang tetap
dan tertentu. Sorokin dalam menafsirkan gerak sejarah tidak mencari
pangkal-gerak-sejarah atau muara-gerak-sejarah, ia hanya melukiskan prosesnya
atau jalannyakarena itulah yang menunukan sifat-sifatnya.
7.
Teori Sejarah Menurut William H. Frederick.
Dia mengemukakan tiga teori utama sejarah, yaitu:
1
Teori
perputaran yang mengatakan bahwa pola kejadian dan ide mengenai manusia
terbatas sama sekali dan diulangi lagi pada selang-selang waktu tertentu.
2
Teori takdir
yang menganggap bahwa semua sebab-penyebab berasal dari ikut campurnya takdir
atau Allah.
3
Teori kemajuan,
yang berpusatkan kepada sebab-penyebab kejadian mengenai manusia, dan
selanjutnya bahwa dengan berlakunya waktu, peradaban manusia dalam keseluruhan
secara otomatis mengalami perbaikan.
Tiga teori sejarah yang dikemukakan diatas sesuai dengan
aliran atau konsep penglihatansejarahwan yang berpengaruh dalam ilmu sejarah,
yaitu :
1
Aliran yang
memandang bahwa keseluruhan kejadian dalam sejarah itu semata-mata sebagai
ulangan belaka dari kejadian-kejadian yang dulu.
2
Aliran yang
menafsirkan segalah kejadian didalam sejarah itu semata-mata sebagai kehendak
tuhan, dimana manusia dalam panggung sejarah itu menjalankan sekadar peranan
penebus dosa belaka, menuju kearah peningkatan nilai-nilai kemanusiaan.
3
Aliran yang
melihat dalam seluruh kejadian-kejadian dalam panggung sejarah kemanusiaan itu
adalah sesuatu garis yang menaik dan meningkat kearah kemajuan dan kesempurnaan
dan memandang sejarah sebagai garis linear, garis lurus menuju ke progres dan
profeksi.
8.
Teori Sejarah Menurut Murthada Mutachari
Untuk lebih memahami tentang teori sejarah oleh Murthada
Mutadhari mengemukakan enam teori gerak sejarah, yaitu:
1
Teori rasial,
menurut teori ini beranggapan bahwa ras-ras tertentu merupakan penyebab utama
kemajuan sejarah.
2
Teori
geografis, teori ini beranggapan bahwa
faktor utama penyebab terciptanya
peradaban dan budaya serta perkembangan industri adalah lingkungan fisik.
3
Teori peranan
jenius dan pahlawan, teori ini beranggapan bahwa seluruh perubahan dan
perkembangan ilmu, politik dan moral
disepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius.
4
Teori ekonomi,
teori ini beranggapan bahwa ekonomi merupakan faktor penggerak sejarah.
5
Teori
keagamaan, teori ini beranggapan bahwa semua kejadian didunia ini berasal dari
Tuhan.
6
Teori alam,
teori ini beranggapan bahwa manusia memiliki sifat tertentu, yang bertabnggungjawab
atas watak evolusioner kehidupan masyarakat.
Gerak sejarah itu ditandai dengan perubahan-perubahan
yang terus berlangsung didalam kehidupan manusia sebagai makluk sosial.
Karena sejarah membicarakan perubahan manusia pada masa
yang silam, maka gerak sejarah pada umumnya dianggap sebagai penyebabnya adalah
manusia sendiri. Tetapi kadang-kadang pula usaha manusia tidak berhasil atau
gagal, maka timbul pendapat bahwa
disamping disebabkan manusia, adapula
gerak sejarah yang disebabkan oleh diluar kekuatan manusia. Kekuatan diluar
manusia itu seperti Tuhan, dewa, nasib, dan kadar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar